
Oleh
Aliya
Tanggal
28 Oct 2026, 17:50
PT Putra Perkasa Abadi (PPA) Site PT Bukit Asam Tbk (BA) mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PPA Site BA menjamin perlindungan sosial 453 pekerja rentan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, dengan mendaftarkan 453 pekerja tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja rentan merupakan kelompok pekerja sektor informal yang memiliki memiliki risiko kerja yang tinggi namun belum memiliki kemampuan secara mandiri untuk membayar iuran jaminan sosial. Beberapa contoh pekerja rentan di lingkungan sekitar, misalnya petani, pedagang kaki lima, tukang ojek, dan buruh harian lepas.
Kepemilikan jaminan sosial sangat krusial bagi kelompok ini. Tanpa adanya perlindungan jaminan sosial, risiko musibah kecelakaan kerja atau kematian akan langsung berdampak pada kondisi finansial keluarga karena kehilangan individu pencari nafkah. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh jaminan perawatan medis penuh serta penggantian pendapatan sementara. Selain itu, apabila peserta meninggal dunia, santunan tunai beserta manfaat beasiswa pendidikan akan disalurkan secara langsung kepada ahli waris guna menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga setelah kehilangan penopang utamanya.

Guna memastikan manfaatnya optimal, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai prosedur pemanfaatan layanan. Sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertanya terkait pemanfaatan layanan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Mansyur Syah; Section Head HCGA PT Putra Perkasa Abadi, Dedy Bayu Pradigdo; Camat Lawang Kidul; perwakilan Koramil dan Polsek Lawang Kidul; serta perwakilan pemerintah desa dan kelurahan setempat.
Section Head HCGA PPA, Dedy Bayu Pradigdo, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial sekaligus menghadirkan ketenangan bagi keluarga pekerja.

“Kami berharap perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan serta membantu melindungi keberlangsungan ekonomi keluarga mereka,” ungkap Dedy.
Inisiatif ini melanjutkan program perlindungan sosial PPA di Muara Enim yang telah berjalan sejak 2025. Atas konsistensinya menyokong program Jaksa Peduli Pekerja Rentan, PPA sebelumnya juga telah berhasil meraih penghargaan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim.
PPA berkomitmen untuk terus meningkatkan jaminan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program CSRnya.
